Pemerintah akan memberikan bantuan pembangunan rumah atau
bangunan kepada korban gempa. Bantuan pembangunan rumah atau bangunan tersebut
disesuaikan dengan tingkat kerusakannya. Warga yang rumahnya rusak ringan
mendapat bantuan sekitar 10 juta. Warga yang rumahnya rusak sedang mendapat
bantuan sekitar 20 juta. Warga yang rumahnya rusak berat mendapat bantuan
sekitar 30 juta. Calon penerima bantuan tersebut ditentukan oleh aparat desa
setempat dengan pengawasan dari pihak LSM.
|