skip to main |
skip to sidebar
P.A.N.K.G.A
CATATAN SEDERHANA
Pages
Beranda
Humor
DAFTAR ISI
Wi-Fi Tips
SMS GRATIS
ORDER/PEMESANAN
BAHASA
Select Language▼
JAM INDONESIA
Berlangganan Melalui Email
Feedjit
a.fjfcl74:visited {color: #FCC; font-size: 1px; font-family: Arial, sans-serif;} a.fjfcl74:link {color: #CCC; font-size: 1px; font-family: Arial, sans-serif;}Feedjit Live Blog Stats
Populer
MAKALAH HAM (pelanggaran HAM yang terjadi di Mesuji)
BAB. I PENDAHULUAN A. PENGERTIAN. Menurut Pasal 1 Ayat (1) UU No 39 Tahun 1999 Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangka...
PENGERTIAN DAN ASAS HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL A. Pengertian Hukum Internasional Prof Dr. Mochtar Kusumaatmaja mengatakan bahwa Hukum Internasional adalah kesel...
MAKALAH HAM KEKERASAN TERHADAP ANAK
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia lahir yang ber...
HUKUM BENDA DALAM PERDATA
HUKUM BENDA , adalah hukum tentang benda yaitu kumpulan segala macam aturan hukum tentang benda yang terdapat di dalam Buku II KUHPer ...
MAKALAH penegakan HAM di indonesia
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah UUD 1945 merupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan k...
JBtaskman s60v3 APP (MENJAGA RAM HAPE)
Aplikasi yang mampu mengkill / membunuh suatu program App yang sedang aktif pada menu.. dan dapat memberikan pengaturan pada start agar ti...
<
Rabu, 01 Februari 2012
H.A.M TERHADAP ANAK JALANAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Berbicara tentang dunia anak jalanan, terasa tiada
habis-habisnya kisah yang bisa diungkapkan. Sebagian besar adalah kisah-kisah
duka yang kelam, menjadi catatan sejarah hitam, tidak saja untuk anak-anak
tersebut, tapi bagi kita semua yang berhimpun di dalam suatu bangsa ataupun
Negara.
Kehidupan
jalanan yang dialami oleh anak - anak yang terlantar merupakan suatu bentuk
tugas negara yang terbengkalai seperti yang ditunjukkan pada UUD 1945 Pasal 34
Ayat (1) yaitu ,Fakir miskin dan anak-anak
yang terlantar dipelihara oleh negara. Dalam amanat UUD 1945 ini masih
saja diabaikan bahkan cenderung disepelekan. Bahkan beberapa tugas negara yang
telah menggembar gemborkan keberhasilan dalam meningkatkan taraf hidup
masyarakat belum terimplementasikan dengan baik.
Semakin meningkatnya jumlah anak jalanan, semakin
meningkat pula pelanggaran HAM terhadap
mereka. Indonesia sebagai negara yang demokratis
dan memiliki beragam kebudayaan,pada kenyataannya senantiasa menjunjung dan
menerapkan konsep penegakkan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 sendiri mengakui dengan jelas
bagaimana hak asasi manusia itu harus dihargai, dijunjung tinggi, dihormati dan
negara menjadi pemangku kewajiban dari pemenuhan hak-hak asasi tersebut. Dasar
hukum bagi pelaksanaan HAM di negara ini pun sudah cukup jelas dicantumkan
dalam setiap hukum positif yang berlaku, UUD 1945, UU No. 39 tahun 1999 tentang
HAM, UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM,dan berbagai ratifikasai
penegakkan HAM yang sudah diundangkan. Hal itu berarti,dalam undang-undang
tersebut secara eksplisit juga menerapkan dan menjunjung tinggi hak asasi
manusia termasuk anak jalanan sebagai warga negara (masyarakat).
Diperlukan penyelesaian terhadap permasalah yang
krusial ini, karena hal ini bukan saja merupakan masalah pribadi pelaku atau keluarga
dari anak-anak jalanan tersebut, tetapi sudah menjadi persoalan negara yang
perlu di selesaikan atau diminimalisir.
Pelanggaran HAM terhadap anak jalanan di Indonesia
saat ini, sudah merajarela di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Berbagai
media massa, seringkali menampilkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM terhadapa
anak jalanan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Permasalahan
1.
Faktor
apa yang menyebabkan peningkatan jumlah pelanggaran HAM terhadap anak jalanan di
Indonesia?
2.
Apa
saja bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap anak jalanan?
3.
Upaya
apa yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir pelanggaran HAM terhadap anak
jalanan di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Faktor
Utama Peningkatan pelanggaran HAM
terhadap Anak Jalanan Di Indonesia
Faktor utama meningkatnya pelanggaran HAM terhadap
anak jalanan adalah hal yang menyebabkan
mereka menjadi anak jalanan, yaitu kemiskinan. Karena kemiskinan sangat
sinergis dengan pelanggaran HAM terutama pada anak-anak jalanan.
Berdasarkan
data BPS tahun 2009, tercatat sebanyak 7,4 juta anak berasal dari Rumah Tangga
Sangat Miskin, termasuk diantaranya 1,2 juta anak balita terlantar, 3,2 juta
anak terlantar, 230,000 anak jalanan, 5,952 anak yang berhadapan dengan hukum
dan ribuan anak-anak yang sampai saat ini hak-hak dasarnya masih belum
terpenuhi…..”
Peningkatan jumlah anak jalanan
pada masa krisis bisa dipahami lantaran memang langsung berpengaruh pada
keluarga-keluarga kelas menengah ke bawah yang tersudut dan kesulitan untuk
mampu memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan pendapatan yang diperolehnya. Sebab
itulah, banyak orangtua melibatkan anak-anak untuk mendapatkan penghasilan guna
memenuhi kebutuhannya sendiri agar berkurang beban keluarga, atau bahkan anak
diharapkan juga bisa memberikan kontribusi pendapatan keluarga.
Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan
pelanggaran HAM, kebutuhan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup harus
berhadapan dengan bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan kepada anak-anak
jalanan tersebut.
2. Bentuk-Bentuk pelanggaran HAM terhadap anak jalanan
Tidak dapat kita pungkiri kehidupan
anak jalanan hampir identik dengan pandangan negatif masyarakat. Kehidupan
mereka yang keras dan jauh dari kata pengawasan orang tua. Ngelem sebagai kegiatan
teler dan sebangsanya hampir menjadi label khusus anak jalanan. Belum lagi
tindakan kriminal seperti pencurian, pemalakan, atau bahasa-bahasa kasar yang
mereka pakai. Perlakuan yang mereka alami seperti kekerasan, baik kekerasan
fisik, mental ataupun seksual dianggap sudah lumrah terjadi. Padahal dalam diri
anak jalanan juga melekat harkat dan martabatnya sebagai manusia seutuhnya,
anak juga memiliki hak azasi manusia yang diakui oleh masyarakat juga bangsa,
dimana kedudukan anak yang sungguh penting dalam kehidupan manusia yang
menghendaki sistem perlindungan yang berpihak terhadap anak.
Anak
jalanan karena keterbatasannya mereka tidak mendapat pendidikan yang layak.
Tentunya, ini menjadi tidak seperti yang sering kali muncul di televisi dimana
anak bebas dan gratis menikmati bangku sekolah dan diantar orang tuanya penuh
dengan kegembiraan.
Selain
itu, rentan terjadinya kekerasan, diskriminasi terhadap anak jalanan yang
dilakukan pihak-pihak tertentu. Anak-anak jalanan dimanfaatkan menjadi
pengemis, dan kemudian menyerahkan uang hasilnya kepada “bandar” atau
dipekerjakan secara eksploitasi. Eksploitatif terjadi karena anak
jalanan memiliki posisi tawar menawar yang sangat
lemah. Bentuk eksploitasi dalam kehidupan mereka, seperti seks, pekerjaan dan
kehidupan yang lebih luas. Eksploitasi ini bertingkat dari cara yang halus
sampai yang sangat kasar. Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) adalah
penggunaan anak untuk tujuan seksual dengan imbalan tunai atau dalam bentuk
lain antar anak, pembeli jasa seks, perantara atau agen, dan pihak lain yang
memperoleh keuntungan dari perdagangan seksualitas anak tersebut. Eksploitasi pekerjaan bersifat penghisapan
upah mereka. Di Philipina dan Thailand, ancaman sodomi dan pembunuhan oleh kaum
paedophilia (orang yang secara seksual tertarik pada anak) bukan berita baru
lagi. Sodomi, pembunuhan dan pelacuran anak-anak dibawah umur merupakan ancaman
terhadap anak jalanan di seluruh dunia. Terkait dengan ini adalah penyebabnya
virus HIV, karena sodomi dan pelacuran merupakan perilaku yang beresiko tinggi
untuk penyebaran HIV. Anak jalanan juga sering kali menjadi korban trafficking
anak baik di dalam negeri maupun luar negeri (TKI ilegal) semakin marak.
Situasi ini
tentu saja adalah bentuk pelanggaran terhadap konstisusi dan Hak Asasi Manusia.
Padahal, secara gamblang disebutkan bahwa di dalam UU tersebut setiap anak
menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah dan Negara dalam mewujudkan hak
anak untuk hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi optimal, mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi, mendapat identitas diri, memperoleh pelayanan
dan fasilitas kesehatan serta jaminan sosial sesuai fisik, mental, spiritual,
dan sosial, memperoleh pendidikan dan pengajaran dengan tanggungan biaya
cuma-cuma untuk anak-anak kurang mampu dan terlantar, menyatakan pendapat,
bermain dan berkreasi, membela diri dan memperoleh bantuan hukum, dan bebas berserikat
dan berkumpul, termasuk kewajiban pemerintah mengawasi penyelenggaraan
perlindungan anak.
Sebagai
suatu hak yang harus dipenuhi oleh Negara, maka wajarlah bila Negara
mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan akan
hak-hak pendidikan anak, kesehatan anak, kemerdekaan anak, dan hak anak
lainnya. Hal itu mengingat bahwa penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan pada
prinsipnya cost centre (menghabis-habiskan biaya), bukan profit centre (yang
dapat mendatangkan keuntungan).
3.Upaya
pemerintah untuk meminimalisir pelanggaran Ham terhahap anak jalanan di
indonesia
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara sebagaimana diamanatkan
dalam UUD 1945. Anak sebagai individu yang paling rentan posisinya dalam
masyarakat memerlukan perlindungan yang telah dijanjikan Negara. Maka, sudah
sepantasnya pemerintah membuat kebijakan yang lebih kongkrit terhadap
perlindungan anak jalanan dan memenuhu hak mereka sebagai warga negara. Namun
Negara kita yang masih berkembang belum mampu merealisasikan UU tersebut dengan
maksimal.
Sejumlah
pengelola rumah singgah, pegiat anak-anak jalanan, dan wakil rakyat pesimistis.
Sebab, persoalan anak jalanan adalah cermin kemiskinan dan bukan sebatas
persoalan teknis dan dana. Faktanya, ketiga-tiganya bermasalah di Indonesia.
Kehadiran
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di daerah pentinguntuk
menyosialisasikan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak,
mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan
penelaahan, pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Tanpa sinergi dan kerja sama dengan pihak terkait lainnya, KPAI pun tidak
mungkin bisa bekerja dengan maksimal.
Solusi
penting yang harus direalisasikan pemerintah adalah mengurangi jumlah
kemiskinan yang tentu akan megurangi jumlah anak jalanan serta pelanggaran HAM
terhadap mereka,
Pemerintah
Pusat mentargetkan tahun 2014 Indonesia terbebas dari anak jalanan. Menteri
Sosial Salim Segaf Al Jufri menyatakan untuk mendukung program ini, Kementrian
Sosial meluncurkan tabungan bagi anak jalanan. Jumlah anak jalanan di Indonesia
mencapai 230-an ribu orang.
“Tabungan yang kita sudah salurkan itu sudah mendekati 2 ribu untuk
anak jalanan di Jakarta. Apa yang disebutkan di tabungan tersebut, yaitu uang
untuk anak dan kebutuhan anak sekitar Rp1, 440 juta setahun. Jadi gak banyak,
seperti uang jajan dia, nutrisi, seluruh kebutuhan anak di situ. Tapi dengan
catatan kita beritahu pada orang tunya kalau sampai menyuruh anak ke jalanan ini
kita ambil. Kita sudah membuat MoU dengan tujuh kementrian untuk bersama-sama
bagaimana anak-anak ini diselamatkan dari jalanan. Jadi mereka harus sekolah,
harus memiliki cita-cita, harus diupayakan mereka mampu meraih cita-citanya.
Itu harus kembali ke lembaga pendidikan, ke sekolah. Hak-hak mereka harus
dipenuhi seperti kesehatan mereka mendapatkan perlindungan tumbuh kembang yang
sehat juga ini harus kita wujudkan ke mere-mereka tersebut juga.”.
Semoga saja
rencana pemerintah untuk meminimalisir jumlah anak jalanan serta pelanggaran
HAM di indonesia sekarang ini bukan hanya omong kosong, tapi disertai
realisasinya.
BAB III
KESIMPULAN
Pelanggaran HAM
terhadap anak jalanan di Indonesia semakin memprihatinkan. Pelanggaran HAM
terhadap anak jalanan di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Faktor utama yang menyebabkan peningkatan pelanggaran HAM tersebut yaitu faktor
kemiskinan kemiskinan itu sendiri.
Pada tahun 2010,
pemerintah mencangkan Indonesia bebas anak jalanan 2011, namun rencana tersebut
tidak terealisasi karena banyaknya kendala. Sekarang pemerintah kembali
mencanangkan program indonesia bebas anak jalanan 2014. Semoga saja wacana
pemerintah untuk meminilaisir jumlah anak jalanan dapat terealisasi sehingga
pelanggaran HAM terhadap anak jalanan pun berkurang.
JIKA INGIN MENDOWNLOAD NYA DALAM BENTUK DOC SILAKAN KLIK LINK INI
Diposkan oleh
pankga
di
05:51
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Label:
KULIAH
Link ke posting ini
Buat sebuah Link
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
BACA JUGA ARTIKEL YANG LAIN DIBAWAH INI DAN JIKA INGIN MEMANGMBIL ARTIKEL TERSEBUT SILAKAN BACA DI DAFTAR ISI TENTANG TATA CARA MENGCOPY DI BLOG ATAU DI WEB
Password RAR Makalah : coba salah satu ya.!silvers1lv3rr1p4nk
KOMENTAR
39308
DAFTAR ISI BLOG
Daftar Isi
May 2012[13] PENGERTIAN PENGADILAN TIPIKOR (MAKALAH PENGADILAN TIPIKOR)[11] HUKUM KESEHATAN MAKALAH ( DOKTER DAN PASIEN)[07] MAKALAH ASPEK HUKUM KONSUMEN[07] Makalah HUKUM KESEHATAN ( Makalah Informed consent ATAU Persetujuan Tindakan Kedokteran )April 2012[26] RINGKASAN Hukum Benda dan Hukum Perikatan[23] Pengertian Perjanjian ( RINGKASAN )[20] Hukum Acara Perdata (ringkasan)[20] Pengertian Hukum acara Perdata ( Makalah )[12] MAKALAH AGRARIA ( Landreform makalah)[12] Cara Membuat Makalah Yang Baik dan benar[06] Pengertian Hukum Perjanjian Syariah ( Makalah )[03] Prinsip prinsip lembaga Negara[03] Penjelasan dan sejarah Hukum Pidana di indonesia[01] Contoh Kasus pelanggaran HAM[01] Pengertian Hukum DagangMarch 2012[26] Makalah Penyelesaian Sengketa (HUKUM) Pajak[16] MAKALAH PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN[16] Makalah Hukum Lingkungan[15] Aplikasi Ramalan dari Laptop (offline Ramalan)[12] TIPS Merawat Smartphone (Gadget) Touch-Screen[10] Multi Menu Nokia Symbian 3rd[07] Kunci Layar Laptop ( Matrix Screen locker)[06] CHEAT C.S 1.6 COUNTER STRIKE[04] NEED FOR SPEED MOST WANTED (CHEAT ALL PC dan PS2)[04] Cheat, code ,Kode GTA san andreas PS 2 AND PC[01] Merawat Baterai Ponsel (Baterai HandPhone)[01] Membuat waktu Shutdown / tidur (TIMER) DI LAPTOP[01] Facebook di laptop Tanpa web (Facebook Messenger)[01] Cara Cek Kuota Paket Internet (XL,AXIA,3,IM2 dan Telkomsel )February 2012[29] SITUS MP3 UNTUK HAPE (website mp3 HANDPHONE )[19] SITUS HAPE MENYEDIAKAN KEBUTUHAN HANDPHONE[17] CARA MEMAKAI SERTIFIKAT nokia SYMBIAN 3rd[16] TOP 20 TIPS Tombol di BLACKBERRY[15] Explorer buat Android[15] APLIKASI ANDROID (free 10 Wajib pada andorid)[13] Software Iseng-iseng[13] Membuat Tema Nokia (Theme creator /pic2theme full)[12] CARA MENGETAHUI NOMOR HAPE YANG LUPA[09] CARA Restart atau Reboot BlackBerry[09] KODE RAHASIA HAPE (TIPS HANDPHONE NOKIA AND ALL)[09] CARA MENGATASI BB (BlackBerry) LEMOT[09] Software Jahil Untuk Merusak Layar Monitor windows[07] SMS ONLINE GRATIS DARI WEB[07] Android Messenger seperti BBM[05] APLIKASI JAVA QURAN PHONE ALL (semua HandPhone)[04] Cara Menyadap Sms dan Telepon Handphone[03] Game handphone SEMUA Hape JAVA.[03] Cara Belajar Yang efektif (catatan)[02] Cara Copy Paste Di Website atau Di Blog[01] FLASH SMS s60v 3RD (SMS JAHIL)[01] LOCK APLIKASI PHONE NOKIA 3RD[01] H.A.M TERHADAP ANAK JALANAN[01] MAKALAH HAM KEKERASAN TERHADAP ANAKJanuary 2012[31] MY NAME IS RIPANK[31] MAKALAH HAM , NEGARA HUKUM DAN NEGARA DEMOKRASI[31] TENTANG HUKUM ACARA PIDANA[31] PENGERTIAN DAN ASAS HUKUM INTERNASIONAL[06] TINDAKAN ABORSI (menurut HAM)[05] MAKALAH H.A.M (DEMOKRASI DAN TRANSISI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HAM )[05] MAKALAH HAM (pelanggaran HAM yang terjadi di Mesuji)[05] MAKALAH penegakan HAM di indonesia[05] Makalah HAM (anak bekerja di bawah umur)August 2011[03] EDITOR VIDEO NOKIA 3RDJuly 2011[15] PENGINTAI SMS[08] SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN[07] HUKUM BENDA DALAM PERDATA[07] x 7 IPHONE MERUBAH TAMPILAN MENU NOKIA[06] HUKUM PERKAWINAN[03] BlackBerry JADI MODEM DI WIN XP DAN WIN 7[03] HANDPHONE NOKIA JADI MODEM[02] JBtaskman s60v3 APP (MENJAGA RAM HAPE)[01] MENU ANDROID PADA NOKIA[01] Game Nokia Micropool 320x240 FULL[01] APLIKASI RESTART PADA NOKIAJune 2011[29] PENYADAP PEMBICARAAN pada SYMBIAN 3rd[18] MENU NOKIA IPHONE 3G[14] MERUBAH TAMPILAN MENU DI HANDPHONE (SYMBIAN 3RD)May 2011[31] GAME WORMS SEMUA HANDPHONE[30] Makalah Peradilan Agama[29] Sertifikat nokia x5 e63 e71 6760[29] GAME 4 in 1 games Nokia[29] Penyesalan[29] APLIKASI HANDPHONE ANTI MALING[29] PHOTOBOOK FULL pada Nokia (TAMPILAN DI HANDPHONE MELIHAT PHOTO LEBIH MENARIK)[29] APLIKASI menyembunyikan SMS MASUK[29] hack sertifikat hape nokia[29] Kamus handphone BAHASA indonesia - inggris[Get Code]
Pankga d kupret. Diberdayakan oleh Blogger.
FACEBOOK
Pankga D KupretPIN BB 286202ac
.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571{list-style:none;margin-left:5px!important; margin-bottom:-2px!important;padding:0px;width: 125px;height:25px!important;position: relative;background: url(http://www.mypagerank.net/services/starrating/alt_star1.gif) top left repeat-x;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li{padding:0px;margin:0px;/**/float: left;/* */}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li a{display:block;width:25px;height: 25px;text-decoration: none;text-indent: -9000px;z-index: 20;position: absolute;padding: 0px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li a:hover{background: url(http://www.mypagerank.net/services/starrating/alt_star1.gif) left bottom;z-index: 2;left: 0px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.one-star{left: 0px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.one-star:hover{width:25px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.two-stars{left:25px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.two-stars:hover{width:50px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.three-stars{left:50px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.three-stars:hover{width:75px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.four-stars{ left:75px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.four-stars:hover{width:100px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.five-stars{left: 100px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.five-stars:hover{width:125px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li.current-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a257{background:url(http://www.mypagerank.net/services/starrating/alt_star1.gif) left center;position: absolute;height: 25px;display: block;text-indent: -9000px;z-index: 1;left: 0px!important;}1 2 3 4 5 4.2 / 5 - 9 vote(s).
Google pagerank checker powered by mypagerank"
"));
affiliate marketing
Copyright (c) 2011 P.A.N.K.G.A.
Designed by D KUPRET
Phone Reviews
"));
Original Text:Show alternative translationsAds By Clicksor
|