Sign Up
 
     
 

 
     
 
Pankga.blogspot.com
http://pankga.blogspot.com
   Follow

3,173 Total Copies

2,673 Text Copies

500 Image Copies

 
     

 
 

 
     
 
Recent Images
contoh_makalah.jpg
adhere_left.png
sURAT KUASA.jpg
Arti Mimpi.jpg
 
     
     
 
«
Recent Copies
 

  on /2012/01/makalah-penegakan-ham-di-indonesia.html 20 Jun
skip to main |
skip to sidebar






P.A.N.K.G.A



CATATAN SEDERHANA












Pages


Beranda
Humor
DAFTAR ISI
Wi-Fi Tips
SMS GRATIS
ORDER/PEMESANAN























BAHASA

Select Language​▼











JAM INDONESIA













Berlangganan Melalui Email






























Feedjit

a.fjfcl74:visited {color: #FCC; font-size: 1px; font-family: Arial, sans-serif;} a.fjfcl74:link {color: #CCC; font-size: 1px; font-family: Arial, sans-serif;}Feedjit Live Blog Stats











Populer









MAKALAH HAM (pelanggaran HAM yang terjadi di Mesuji)
BAB. I PENDAHULUAN A.     PENGERTIAN. Menurut Pasal 1 Ayat (1) UU No 39 Tahun 1999  Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangka...





PENGERTIAN DAN ASAS HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL A. Pengertian Hukum Internasional Prof Dr. Mochtar Kusumaatmaja mengatakan bahwa Hukum Internasional adalah kesel...





MAKALAH HAM KEKERASAN TERHADAP ANAK
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia  lahir yang  ber...










MAKALAH penegakan HAM di indonesia
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah             UUD 1945 merupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan k...





HUKUM BENDA DALAM PERDATA
HUKUM BENDA   , adalah hukum tentang benda yaitu kumpulan segala macam aturan hukum tentang benda yang terdapat di dalam Buku II KUHPer ...










JBtaskman s60v3 APP (MENJAGA RAM HAPE)
Aplikasi yang mampu mengkill / membunuh  suatu program App yang sedang aktif pada menu.. dan dapat memberikan pengaturan  pada start agar ti...





























<




















Kamis, 05 Januari 2012







MAKALAH penegakan HAM di indonesia












BAB I

PENDAHULUAN



A.
Latar Belakang Masalah

            UUD
1945 merupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan kehidupan
bangsa beserta warganya. Perlindungan berupa jaminan tersebut terutama dalam
hal Hak Asasi Manusia. Hal ini disebabkan karena HAM merupakan dasar kehidupan
yang sejahtera dan awalan menuju masyarakat adil dan damai.

            Makanya
UUD 1945 banyak menyertakan HAM demi terselenggaranya Negara Kesatuan Republik
Indoenesia. Walau ternyata pada kenyataannya sangat jauh dibandingkan yang
tertera. Idelaisme itu seakan-akan luntur begitu saja ketika di lapangan.
Parahnya, yang melunturkan itu bukan pihak ketiga ataupun rakyat, malahan yang
menyelewengan HAM adalah penyelenggara pemerintahan itu sendiri.

 

 

 

 

 

 

BAB II

PERMASALAHAN

 

A. Rumusan Masalah

            Berdasakan latar belakang diatas
penulis dapat memberikan sebuah rumusan masalah antara lain :

Bagaimana
Penegakkan HAM Di Indonesia ?
Pandangan Fakta (Realita yang Ada Tentang HAM di
Indonesia).


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB
III

PEMBAHASAN

 

A. Hak Asasi Manusia
Di Indonesia

1. Normatif (Pengertian dan
Hakikat Hak Asasi Manusia)

Secara teoritis Hak
Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati
dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan
dilindungi. Sedangkan hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya
menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan
antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya
menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi
kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur
Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan negara.

Berdasarkan beberapa
rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa
sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu :

HAM tidak perlu
diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara
otomatis.

HAM berlaku untuk semua
orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau
asal usul sosial, dan bangsa.

HAM tidak bisa
dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak
orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang
tidak melindungi atau melanggar HAM.



2. Fakta (Realita yang Ada
Tentang HAM di Indonesia)

            Jika melihat hakikat HAM yang sebenarnya, tentu akan
sangatlah indah dibayangkan apabila HAM yang terjadi di Indonesia benar-benar seperti itu.
Akan tetapi realitas yang ada tidak seperti itu, bahkan bertolak belakang. HAM
yang katanya sangat dilindungi dan dihormati di injak-injak begitu saja oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

            Pelanggaran HAM sering terjadi pada semua aspek
kehidupan, sebut saja salah satu contoh kekerasan terhadap perempuan. Hal ini
bukanlah satu hal yang asing dikalangan rakyat Indonesia.

            Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dr. Meutia
Hatta Swasono, seperti yang dikutip dari http//:www.kapanlagi.com, mengatakan
bahwa kekerasa terhadap perempuan masih terus berlangsung dalam bentuk yang
bervariasi bahkan menimbulkan dampak yang cukup kompleks. “Yang merasakan
kekerasan itu bukan hanya isteri atau perempuan yang terluka, tetapi juga
anak-anak yang hidup dan menyaksikan kekerasan dilingkungannya”. Ia juga
menambahkan, anak dimungkinkan meniru terhadap apa yang mereka lihat, sehingga
menganggapnya bahkan menyesuaikan perbedaan. Karena itu, kekerasan terhadap
perempuan baik yang bersifat publik maupun domestik harus secepatnya dicegah.

Selain pelenggaran HAM
yang berupa kekerasan terhadap perempuan ada juga pelanggaran HAM yang berkaitan
dengan persoalan-persoalan politik di Indonesia dan beberapa sebab yang
lain yang sebenarnya sudah sangat melampui batas.

Berikut ini akan
ditampilkan beberapa contoh pelanggaran HAM di Indonesia selama Orde Baru
sepanjang tahun 1990-1998, seperti yang dikutip dari
http//:www.sekitarkita.com, adalah sebagai berikut :

1991 :

1. Pembantaian dipemakaman santa
Cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda. Pemuda
Timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya 200 orang meninggal

1992 :

1. Keluar Kepres tentang Monopoli perdagangan oleh perusahaan
Tommy Suharto

2. Penangkapan Xanana Gusmao

1993 :

1. Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh
perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993.

1996 :

1.      Kerusuhan anti Kristen
di Tasikmalaya. Peristiwa ini dikenal dengan kerusuhan Tasikmalaya. (26
Desember 1996)

2.      Kasus tanah Balongan

3.      Sengketa antara penduduk
setempat dengan pabrik kertas Mucura Enim mengenai pencemaran lingkungan

4.      Sengketa tanah Manis
Mata

5.      Kasus Waduk Nipoh di
Madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat. Ketika mereka memprotes
penggusuran tanah mereka

6.      Kerusuhan Situbondo,
puluhan Gereja di baker

7.      Kerusuhan Sambas
Sangvaledo. (30 Desember 1996).

1997 :

1.      Kasus tanah Kemayoran

2.      Kasus pembantaian mereka
yang di duga pelaku dukun santet di Ja-Tim

1998 :

1.      Kerusuhan Mei di beberapa kota meletus. Aparat keamanan bersikap pasif dan
membiarkan. Ribuan jiwa meninggal, puluhan perempuan di perkosa dan harta benda
hilang. Tanggal 13-15 Mei 1998

2.      Pembunuhan terhadap
beberapa mahasiswa Trisakti di Jakarta, dua hari sebelum kerusuhan Mei

3.      Pembunuhan terhadap
beberapa mahasiswa dalam demontrasi menentang Sidang Istimewa 1998. Peristiwa
ini terjadi pada 13-14 November 1998 dan dikenal dengan Tragedi Semanggi, dan
lain-lain.

Contoh-contoh di atas hanyalah sebagian kecil pelanggaran HAM yang
ada di Indonesia,
masih banyak contoh-contoh lain yang tidak dapat semuanya ditulis disini.



B. Analisis

Dari fakta dan paparan contoh-contoh pelanggaran HAM di atas dapat
diketahui hahwa HAM di Indonesia masih sangat memperiatinkan. HAM yang
diseru-serukan sebagai Hak Asasi Manusia yang paling mendasarpun hanya menjadi
sebuah wacana dalam suatu teks dan implementasinya pun (pengamalannya) tidak
ada. banyak HAM yang secara terang-terangan dilanggar seakan-akan hal tersebut
adalah sesuatu yang legal.

Sangat minimnya penegakan HAM di Indonesia
bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :

Telah terjadi krisis moral di Indonesia

Aparat hukum yang berlaku sewenang-wenang

Kurang adanya penegakan hukum yang benar.

Dan masih
banyak sebab-sebab yang lain.

Melihat seluruh kenyataan yang ada penulis dapat mengambil
kesimpulan bahwa HAM di Indonesia sangat memprihatinkan dan masih sangat minim
penegakannya. Banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi, hal itu bisa disebabkan
oleh beberapa faktor seperti yang telah diuraikan di atas. Maka untuk dapat
menegakkan HAM di Indonesia perlu :

Kesadaran rasa kemanusiaan yang tinggi

Aparat hukum yang bersih, dan tidak sewenang-wenang

Sanksi yangtegas bagi para pelanggara HAM

Penanaman nilai-ilai keagamaan pada masyarakat

Dan hal-hal yang bersifat positif. Demikian paper yang
penulis buat tentang Hak Asasi Manusia, semoga bermanfaat. Saran dan kritik
selalu penulis tunggu perbaikan dimasa yang akan datang.



C.
Penegakkan HAM Di Indonesia

            Penegakkan
pada masa Orde Baru memiliki dua ciri, yakni persoalan filosofis dan persoalan
praktis. Persoalan filosofis terkait dengan persepsi yang keliru terhadap
hakekat penegakan HAM. Persoalan praktis menyangkut adanya kesenjangan antara
penegakkan hokum dan kenyataan pelaksanaan di lapangan. Dan persoalan yang
sebenarnya ada sejak Era Orde Lama kini menjadi warisan fardhu ke Orde
Reformasi.

Masih populer represi politik oleh aparat Negara.
Kasus penanganan konflik-konflik politik baik demonstrasi, protes,
kerusuhan, serangan bersenjata , maupun pembunuhan dengan alasan politik. Penanganan kasus Tanjung Priok,
Kedung Ombo, Santa Cruz, Sampang, Peristiwa 27 Juli 1996, semua itu oleh
Komnas HAM dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat. Penggunaan UU Anti
Subversi secara amat longgar, serta tergantung penafsiran penguasa,
merupakan
Pembatasan
partisipasi dalam politik, atau adanya kehilangan kesempatan untuk
beraspirasi melalui pilkada karena kelalaian administratif dari Komisi
Pemilihan Umum Daerah. Hilangnya hak pilih merupakan pelanggaran kebebasan
berpendapat karena menutup salah satu kanal ekspresi utama. Atau kegagalan
berpartisipasi dalam pilkada juga merupakan pelanggaran terhadap hak
memajukan dirinya melalui membangun bangsa. Politik uang juga berdampak
mematikan kritik dan rasionalitas yang berarti memperlakukan manusia
secara tidak holistis atau menyempitkan hidup manusia hanya kepada aspek
materi. Larangan terhadap penyebaran ajaran marxisme, leninisme dan
komunisme tetap diberlalukan, menjadi penyebab terlanggarnya orang atas
keyakinan tertentu Politik uang mengandung dua unsur kelemahan besar
terkait HAM yakni mengeksploitasi kemiskinan, menjadikan kemiskinan
sebagai komoditi politik, serta mematikan kritik serta rasionalitas.
Perlakuan koersif dan represif terhadap pendukung golongan putih merupakan
pelanggaran terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat. Penggunaan black
campaign, isu etnisitas atau gender dan politik uang dalam kampanye
politik hal ini berarti kampanye hitam yang menunjukkan eliminasi dan
distorsi kanal dan kebebasan akses informasi.
Eksploitasi
ekonomi, baik itu yang melakukan Negara, perusahaan nasional, maupun
perusahaan multi nasional. Di sektor perburuhan dan ketenagakerjaan
misalnya upah buruh yang sangat rendah, dilarangnya serikat pekerja. Serta
korupsi yang dilakukan aparat pemerintah maupun anggota dewan baik di
pusat maupun tingkat daerah. Berbagai protes buruh dan petani atas
ketidakberpihakan karena upaya perbaikan kesejahteraan belum
terakomodasinya kepentingan ekonomi mereka.
Di
bidang penegakkan hukum masih diskriminatif, sehingga prinsip persamaan
depan hukum tidak dapat terpenuhi baik dalam penyidikan, penuntutan,
peradilan, maupun pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Serta adanya
hukuman mati yang jelas-jelas merengguta hak seseorang untuk sekedar
hidup.




D. HAM DALAM UUD 1945

1. Pasal 27
Hak jaminan dalam bidang hokum dan ekonomi.
2. Pasal 28
Pasal ini memberikan jaminan dalam bidang politik berupa hak untuk mengadakan
persyerikatan, berkumpul dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan
a. Pasal 28 A
Pasal ini memberikan jaminan akan hak hidup dan mempertahankan kehidupan
b. Pasal 28 B
Pasal ini memberikan jaminan untuk membentuk keluarga, melanjutkan keturunan
melalui perkawinan sah, jaminan atas hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang
serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.
c. Pasal 28 C
Pasal ini memberikan jaminan setiap orang untuk mengemabngkan diri, mendapat
pendidikan, memperoleh manfaat dari iptek, seni dan budaya, hak kolektif dalam
bermasyarakat.
d. Pasal 28 D
Pasal ini mengakui jaminan, perlindungan, perlakuan dan kepastian hokum yang
adil, hak untuk berkerja dan mendapatkan imbalan yang layak, kesempatan dalam
pemerintahan dan hak atas kewarganegaraan.
e. Pasal 28 E
Pasal ini mengakui kebebasan memeluk agama, memilih pendidikan, memilih
pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal. Juga mengakui kebebasan untuk
berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

f. Pasal 28 F

Pasal ini mengakui hak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan melalui segala jenis saluran yang
ada.

g. Pasal 28 G

Pasal ini hak perlindungan diri,
keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda, rasa aman serta perlindungan
dari ancaman. Juga mengakui hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang
merendahkan martabat manusia, serta suaka politik dari negara lain.

h. Pasal 28 H

Pasal ini mengakui hak hidup
sejahtera lahir batin, hak bertempat tinggal dan hak akan lingkungan hidup yang
baik dan sehat, hak pelayanan kesehatan, hak jaminan sosial, hak milik pribadi.

i. Pasal 28 I

Pasal ini mengakui hak yang tidak
dapat dikurangi dalam keadaan apapun yaitu: hak hidup, hak untuk tidak disiksa,
hak beragama, hak tidak diperbudak, hak diakui sebagai pribadi di depan hukum,
hak tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. Pasal ini juga
mengakui hak masyarakat tradisional dan identitas budaya.

j. Pasal 28 J

Pasal ini
menegaskan perlunya setiap orang menghormati hak asasi orang lain. Juga
penegasan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia harus tunduk pada
pembatasan-pembatasannya sesuai dengan perimbangan moral, nilai-nilai agama,
keamanan dan ketertiban umum dalam negara demokratis.

3. Pasal 29

Pasal ini mengakui kebebasan dalam
menjalankan perintah agama sesuai kepercayaan masing-masing.

4. Pasal 31

Pasal ini
mengakui hak setiap warga negara akan pengajaran.

5. Pasal 32

Pasal ini mengakui adanya jaminan
dan perlindungan budaya.
6. Pasal 33

Pasal ini mengandung pengakuan
hak-hak ekonomi berupa hak memiliki dan menikmati hasil kekayaan alam Indonesia.

7. Pasal 34

Pasal ini mengatur hak-hak asasi di
bidang kesejahteraan sosial. Negara berkewaj iban menjamin dan melindungi fakir
miskin, anak-anak yatim, orang terlantar dan jompo untuk dapat hidup secara
manusiawi.



































BAB
IV

PENUTUP



A.
Kesimpulan

            Pengawalan
penegakkan HAM kian berat. Tak
semudah membalik telapak tangan. Buktinya di bangsa yang berumur 63 tahun ini
belum bisa sepenuhnya menancapkannya. Walau masih bangsa muda dibandingkan
dengan Negara-negara barat namun waktu seperti itu bukanlah sempit bagi
pemerintah kita untuk mewujudkannya. Namun mari kembali lagi pada kenyataannya.
Bangsa Indonesia
belum menjamin HAM warganya.
Untuk itu butuh keseriusan pemerintah untuk mempelopori penegakkan HAM di
Indonesia. Tentu saja itu tidak cukup, masih sangat dibutuhkan kerjasama warna
Negara Indonesia
yang semoga baik-baik saja. Kemudian secara sinergi merongrong Negara Indonesia
yang adil.















DAFTAR PUSTAKA



Tim
ICCE UIN Jakarta, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta : The Asia
Foundation dan Prenada Media, 2003



Hasan
Shadily, dkk.1973. Ensiklopedi Umum . Jakarta: Yayasan Dana Buku Franklin Jakarta.



SAYA SUDAH MENYEDIAKAN LINK DOWNLOAD NYA DOWNLOAD DISINI KLIK









Diposkan oleh
pankga


di
03:12












Kirimkan Ini lewat Email

BlogThis!

Berbagi ke Twitter

Berbagi ke Facebook







Label:
KULIAH








Link ke posting ini

Buat sebuah Link












Posting Lebih Baru


Posting Lama

Beranda







BACA JUGA ARTIKEL YANG LAIN DIBAWAH INI DAN JIKA INGIN MEMANGMBIL ARTIKEL TERSEBUT SILAKAN BACA DI DAFTAR ISI TENTANG TATA CARA MENGCOPY DI BLOG ATAU DI WEB



























Password RAR Makalah : coba salah satu ya.!silvers1lv3rr1p4nk











KOMENTAR


















56161












DAFTAR ISI BLOG



Daftar Isi
May 2012[20] Fungsi Pendaftaran Tanah Dan Funsi Sertifikat Hak Atas Tanah[20] FUNGSI SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH[18] HAK ATAS TANAH ( konversi Dalam AGRARIA )[16] Prinsip Hukum Perlindungan Konsumen (Makalah hukum konsumen)[13] PENGERTIAN PENGADILAN TIPIKOR (MAKALAH PENGADILAN TIPIKOR)[11] HUKUM KESEHATAN MAKALAH ( DOKTER DAN PASIEN)[07] MAKALAH ASPEK HUKUM KONSUMEN[07] Makalah HUKUM KESEHATAN ( Makalah Informed consent ATAU Persetujuan Tindakan Kedokteran )April 2012[26] RINGKASAN Hukum Benda dan Hukum Perikatan[23] Pengertian Perjanjian ( RINGKASAN )[20] Hukum Acara Perdata (ringkasan)[20] Pengertian Hukum acara Perdata ( Makalah )[12] MAKALAH AGRARIA ( Landreform makalah)[12] Cara Membuat Makalah Yang Baik dan benar[06] Pengertian Hukum Perjanjian Syariah ( Makalah )[03] Prinsip prinsip lembaga Negara[03] Penjelasan dan sejarah Hukum Pidana di indonesia[01] Contoh Kasus pelanggaran HAM[01] Pengertian Hukum DagangMarch 2012[26] Makalah Penyelesaian Sengketa (HUKUM) Pajak[16] MAKALAH PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN[16] Makalah Hukum Lingkungan[15] Aplikasi Ramalan dari Laptop (offline Ramalan)[12] TIPS Merawat Smartphone (Gadget) Touch-Screen[10] Multi Menu Nokia Symbian 3rd[07] Kunci Layar Laptop ( Matrix Screen locker)[06] CHEAT C.S 1.6 COUNTER STRIKE[04] NEED FOR SPEED MOST WANTED (CHEAT ALL PC dan PS2)[04] Cheat, code ,Kode GTA san andreas PS 2 AND PC[01] Merawat Baterai Ponsel (Baterai HandPhone)[01] Membuat waktu Shutdown / tidur (TIMER) DI LAPTOP[01] Facebook di laptop Tanpa web (Facebook Messenger)[01] Cara Cek Kuota Paket Internet (XL,AXIA,3,IM2 dan Telkomsel )February 2012[29] SITUS MP3 UNTUK HAPE (website mp3 HANDPHONE )[19] SITUS HAPE MENYEDIAKAN KEBUTUHAN HANDPHONE[17] CARA MEMAKAI SERTIFIKAT nokia SYMBIAN 3rd[16] TOP 20 TIPS Tombol di BLACKBERRY[15] Explorer buat Android[15] APLIKASI ANDROID (free 10 Wajib pada andorid)[13] Software Iseng-iseng[13] Membuat Tema Nokia (Theme creator /pic2theme full)[12] CARA MENGETAHUI NOMOR HAPE YANG LUPA[09] CARA Restart atau Reboot BlackBerry[09] KODE RAHASIA HAPE (TIPS HANDPHONE NOKIA AND ALL)[09] CARA MENGATASI BB (BlackBerry) LEMOT[09] Software Jahil Untuk Merusak Layar Monitor windows[07] SMS ONLINE GRATIS DARI WEB[07] Android Messenger seperti BBM[05] APLIKASI JAVA QURAN PHONE ALL (semua HandPhone)[04] Cara Menyadap Sms dan Telepon Handphone[03] Game handphone SEMUA Hape JAVA.[03] Cara Belajar Yang efektif (catatan)[02] Cara Copy Paste Di Website atau Di Blog[01] FLASH SMS s60v 3RD (SMS JAHIL)[01] LOCK APLIKASI PHONE NOKIA 3RD[01] H.A.M TERHADAP ANAK JALANAN[01] MAKALAH HAM KEKERASAN TERHADAP ANAKJanuary 2012[31] MY NAME IS RIPANK[31] MAKALAH HAM , NEGARA HUKUM DAN NEGARA DEMOKRASI[31] TENTANG HUKUM ACARA PIDANA[31] PENGERTIAN DAN ASAS HUKUM INTERNASIONAL[06] TINDAKAN ABORSI (menurut HAM)[05] MAKALAH H.A.M (DEMOKRASI DAN TRANSISI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HAM )[05] MAKALAH HAM (pelanggaran HAM yang terjadi di Mesuji)[05] MAKALAH penegakan HAM di indonesia[05] Makalah HAM (anak bekerja di bawah umur)August 2011[03] EDITOR VIDEO NOKIA 3RDJuly 2011[15] PENGINTAI SMS[08] SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN[07] HUKUM BENDA DALAM PERDATA[07] x 7 IPHONE MERUBAH TAMPILAN MENU NOKIA[06] HUKUM PERKAWINAN[03] BlackBerry JADI MODEM DI WIN XP DAN WIN 7[03] HANDPHONE NOKIA JADI MODEM[02] JBtaskman s60v3 APP (MENJAGA RAM HAPE)[01] MENU ANDROID PADA NOKIA[01] Game Nokia Micropool 320x240 FULL[01] APLIKASI RESTART PADA NOKIAJune 2011[29] PENYADAP PEMBICARAAN pada SYMBIAN 3rd[18] MENU NOKIA IPHONE 3G[14] MERUBAH TAMPILAN MENU DI HANDPHONE (SYMBIAN 3RD)May 2011[31] GAME WORMS SEMUA HANDPHONE[30] Makalah Peradilan Agama[29] Sertifikat nokia x5 e63 e71 6760[29] GAME 4 in 1 games Nokia[29] Penyesalan[29] APLIKASI HANDPHONE ANTI MALING[29] PHOTOBOOK FULL pada Nokia (TAMPILAN DI HANDPHONE MELIHAT PHOTO LEBIH MENARIK)[29] APLIKASI menyembunyikan SMS MASUK[29] hack sertifikat hape nokia[29] Kamus handphone BAHASA indonesia - inggris[Get Code]
































Pankga d kupret. Diberdayakan oleh Blogger.











FACEBOOK

Pankga D KupretPIN BB 286202ac

































.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571{list-style:none;margin-left:5px!important; margin-bottom:-2px!important;padding:0px;width: 125px;height:25px!important;position: relative;background: url(http://www.mypagerank.net/services/starrating/alt_star1.gif) top left repeat-x;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li{padding:0px;margin:0px;/**/float: left;/* */}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li a{display:block;width:25px;height: 25px;text-decoration: none;text-indent: -9000px;z-index: 20;position: absolute;padding: 0px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li a:hover{background: url(http://www.mypagerank.net/services/starrating/alt_star1.gif) left bottom;z-index: 2;left: 0px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.one-star{left: 0px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.one-star:hover{width:25px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.two-stars{left:25px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.two-stars:hover{width:50px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.three-stars{left:50px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.three-stars:hover{width:75px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.four-stars{ left:75px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.four-stars:hover{width:100px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.five-stars{left: 100px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 a.five-stars:hover{width:125px;}.star-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a2571 li.current-rating853474234206409b11490eacea70965ad2fc9f05754d5b02465d6ca32dac437c0865c9d2f95de2c94837a257{background:url(http://www.mypagerank.net/services/starrating/alt_star1.gif) left center;position: absolute;height: 25px;display: block;text-indent: -9000px;z-index: 1;left: 0px!important;}1 2 3 4 5 4.3 / 5 - 10 vote(s).







Google pagerank checker powered by mypagerank"






"));


































 




affiliate marketing





Copyright (c) 2011 P.A.N.K.G.A.
Designed by D KUPRET
Phone Reviews


"));




Ads By ClicksorOriginal textContribute a better translation

Add a comment
 


 
     

 

     
 
Blog Copy © 2012